Jasa Akuntansi Perusahaan

Jasa Akuntansi Legalika

 

Akuntansi sangatlah dekat dengan setiap bisnis atau kegiatan usaha. Untuk menjalankan setiap bisnis dengan baik tentu memerlukan sistem akuntansi perusahaan yang baik pula. Dalam dunia bisnis, orang-orang mengenal akuntansi sebagai pencatatan keuangan, termasuk pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan oleh perusahaan. Lalu apa sebenarnya akuntansi itu sendiri?

Pengertian Akuntansi

Secara simple akuntansi dapat diartikan sebagai sekumpulan proses yang berkaitan dengan proses keuangan yang terjadi pada bisnis atau organisasi. Proses tersebut dimulai dari pencatatan, pengklasifikasian, pelaporan, dan analisa hasil laporan.

Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, khususnya manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik, untuk mengambil kebijakan atau keputusan penting lainnya.

Praktisi akuntansi dikenal sebagai akuntan. Akuntan bersertifikat resmi memiliki gelar tertentu yang berbeda di tiap negara. Contohnya adalah Chartered Accountant (FCA, CA or ACA), Chartered Certified Accountant (ACCA atau FCCA), Management Accountant (ACMA, FCMA atau AICWA), Certified Public Accountant (CPA), dan Certified General Accountant (CGA). Di Indonesia, akuntan publik yang bersertifikat disebut CPA Indonesia (sebelumnya BAP atau Bersertifikat Akuntan Publik).

 

Proses Dalam Akuntansi

Di dalam akuntansi terdapat proses-proses penting yang harus diketahui dan dipraktekan oleh setiap pebisnis atau pengusaha. Salah satu proses dalam akuntansi perusahaan adalah pencatatan. Proses pencatatan harian ini dikenal juga dengan istilah pembukuan.

Dari data yang didapatkan dalam proses pencatatan kita mendapatkan data mentah yang belum diolah. Proses selanjutnya dalam akuntansi adalah untuk mengklasifikasikan atau menjurnalnya menjadi jurnal-jurnal yang sudah terklasifikasi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pembaca atau orang yang akan memanfaatkan data tersebut dapat dengan mudah mengerti data-data yang sudah disajikan.

Kemudian data yang sudah dijurnal dan diklasifikasikan tersebut perlu lah dibuat dalam sebuah laporan agar dapat bermanfaat. Laporan inilah yang dapat dikatakan sebagai laporan keuangan. Laporan keuangan perusahaan umumnya dibuat dalam beberapa periode, laporan bulanan, laporan triwulanan, dan laporan tahunan perusahaan.

Kegiatan selanjutnya dalam proses akuntansi adalah penganalisisan laporan. Laporan keuangan yang sudah disajikan perlu dianalisis untuk menentukan arah kebijakan perusahaan ke depannya. Jika perusahaan diibaratkan dengan sebuah kapal, maka laporan keuangan perusahaan sama halnya seperti sebuah radar atau peta bagi sang nakhoda untuk menentukan kemana kapal akan pergi.

 

Laporan Keuangan Perusahaan

Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.

Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan. Tujuan utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi keuangan yang mencakup perubahan dari unsur-unsur laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam menilai kinerja keuangan terhadap perusahaan disamping pihak manajemen perusahaan. Para pemakai laporan akan menggunakan untuk meramalkan, membandingkan, dan menilai dampak keuangan yang timbul dari keputusan ekonomis yang diambil. Informasi mengenai dampak keuangan yang timbul tadi sangat berguna bagi pemakai untuk meramalkan, membandingkan dan menilai keuangan. Seandainya nilai uang tidak stabil, maka hal ini akan dijelaskan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan akan lebih bermanfaat apabila dilaporkan tidak saja aspek-aspek kuantitatif, tetapi mencakup penjelasan-penjelasan lainnya yang dirasakan perlu. Dan informasi ini harus faktual dan dapat diukur secara objektif.

Laporan keuangan perusahaan biasanya terdiri dari laporan neraca dan laporan laba rugi. Laporan neraca adalah laporan yang berisi tentang informasi yang menunjukkan posisi keuangan perusahaan pada titik waktu tertentu (atau tanggal tertentu) , yaitu posisi aset atau kekayaan perusahaan di satu sisi dan kewajiban/utang serta modal di sisi yang lain.

 

Konsultan Jasa Akuntansi

Saat ini banyak konsultan yang menyediakan jasa akuntansi dan jasa pembukuan untuk perusahaan. Hal ini terus berkembang sejalan dengan meningkatnya juga perkembangan jumlah perusahaan, termasuk perusahaan startup di Indonesia. Mengapa demikian?

Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya di atas, akuntansi merupakan salah satu unsur penting dan harus ada dalam setiap perusahaan. Dengan meningkatnya jumlah perusahaan atau orang yang berbisnis, maka kebutuhan akan jasa akuntansi dan jasa pembukuan ikut meningkat pula.

Legalika sebagai konsultan jasa akuntansi bagi perusahaan telah berpengalaman dalam membantu banyak perusahaan rintisan (startup) untuk mengelola ataupun membuat laporan keuangan mereka. Selain itu, Legalika juga menyediakan jasa pembukuan yang dilakukan secara harian bagi perusahaan. Tentunya dengan biaya yang murah mulai dari Rp3 juta per bulan.

Dengan menggunakan Legalika sebagai konsultan keuangan dan akuntansi perusahaan anda, tentu anda akan mendapatkan banyak keuntungan. Masalah pencatatan keuangan anda akan dilakukan oleh ahli yang sudah berpengalaman lebih dari 5 tahun di bidang akuntansi. Bayangkan jika anda ingin menghire tenaga profesional atau karyawan yang telah memiliki pengalaman demikian. Tentu gaji yang perlu anda siapkan jauh lebih besar dari pada itu. Selain itu anda perlu juga mempertimbangkan membayar THR atau bonus karyawan juga.

Tunggu apalagi? Jika anda membutuhkan jasa akuntansi dan jasa pembukuan atau jasa pelaporan pajak untuk perusahaan anda, jangan ragu untuk konsultasi terlebih dahulu dengan menghubungi Legalika sekarang juga melalui email ke info@legalika.com atau melalui whatsapp ke 081298269453.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp chat