Persyaratan Pendirian PT

Persyaratan Pendirian PT | Syarat Mendirikan PT

  Banyak di antara calon klien yang menghubungi Legalika bertanya mengenai apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat suatu Perseroan Terbatas (PT). Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kami disini akan memberikan ringkasan mengenai apa saja yang perlu disiapkan sebelum kita membuat suatu PT.   1.  Persyaratan Dokumen Pertama-tama perlu diketahui untuk membuat suatu PT minimal dilakukan oleh 2 (dua) pihak, bisa antara 2 orang atau orang dengan badan hukum, atau 2 badan hukum. Untuk mendirikan PT, diperlukan dokumen-dokumen dari semua pendiri tersebut. Jika pendiri adalah orang perseorangan, maka diperlukan:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Jika pendiri adalah badan hukum, maka diperlukan:
  1. Akta Pendirian beserta dengan SK Menteri untuk pengesahan badan hukumnya;
  2. Semua akta perubahan beserta dengan SK persetujuan perubahan anggaran dasar, surat bukti penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, dan/atau surat bukti penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan (jika sudah pernah ada perubahan akta PT yang bersangkutan);
  3. NPWP perusahaan yang bersangkutan;
  4. KTP anggota direksi yang berwenang;
  5. NPWP anggota direksi yang berwenang;
  6. Surat persetujuan Dewan Komisaris untuk melakukan penyertaan modal atau pendirian badan usaha baru (jika dipersyaratkan dalam anggaran dasar PT yang bersangkutan).
Semua persyaratan dokumen tersebut dapat diberikan softcopy atau file digitalnya saja berupa hasil scan atau foto dan dikirimkan melalui email atau aplikasi whatsapp.
Untuk memahami pengertian PT dan organ PT, silahkan membaca: Syarat Mendirikan PT Tahun 2020
  2.  Data dan Informasi  Setelah semua dokumen di atas sudah dilengkapi seluruhnya, maka selanjutnya terdapat data dan informasi terkait PT yang diperlukan untuk pendirian PT, di antaranya:
  1. Nama PT yang akan didirikan;
  2. Alamat PT;
  3. Maksud dan Tujuan atau bidang usaha yang akan dijalankan;
  4. Jumlah modal dasar PT;
  5. Jumlah modal disetor PT;
  6. Jumlah setoran masing-masing pendiri ke dalam PT;
  7. Siapa saja yang akan menjadi anggota Direksi PT;
  8. Siapa saja yang akan menjadi anggota Dewan Komisaris PT.
Baca juga : Pengangkatan dan Perubahan anggota Direksi PT
Jika semua persyaratan yang disebutkan di atas sudah lengkap, maka anda siap untuk mendirikan PT. Anda bisa menghubungi Legalika melalui email ke info@legalika.com atau melalui whatsapp ke nomor 081298269453. Salam sukses![/pl_text] [/pl_col] [/pl_row]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp chat